Publik Thailand dihentak gelombang kejut moral menyusul kejatuhan Phra Wachirayan Wi, mantan kepala biara Wat Phutthaisawan yang berdiri megah sejak abad ke-14 di Ayutthaya. Alih-alih menjaga kesucian situs sakral Kerajaan Siam tersebut, rohaniwan berusia 66 tahun itu justru diborgol polisi atas dugaan penggelapan fantastis dan pelanggaran sumpah selibat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis tim redaksi terhadap pola keruntuhan otoritas moral keagamaan, penyalahgunaan kepercayaan publik kerap bermula dari kaburnya batas antara kepemilikan komunal kuil dan kuasa personal pimpinan biara. Dalam kasus ini, pengaruh sang biksu yang merambah kalangan elite—bahkan dikaitkan dengan jimat yang dikenakan pejabat tinggi sekelas Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul—memberikan ruang imunitas semu yang akhirnya runtuh di meja penyidik.
Mengutip laporan AFP dan penegasan otoritas kepolisian setempat pada Sabtu (12/9/2026), skandal ini terkuak dari laporan anonim Juli lalu yang berujung pada penangkapan Phra Wachirayan Wi bersama seorang perempuan berusia 47 tahun. Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand Pattanasak Bupphasuwan membeberkan bahwa aliran dana renovasi 89 juta baht dan penjualan jimat 2,8 juta baht lenyap tanpa mendarat sepeser pun ke rekening resmi kuil. "Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu Baht pun", ujar Pattanasak.
Situasi semakin gaduh ketika rekaman CCTV perselingkuhan di kediaman sang biksu beredar luas, memicu kemarahan publik mengingat kewajiban mutlak selibat bagi rohaniwan Buddha. Dari pengembangan penyidikan, aparat negara menyita tumpukan harta haram senilai total 215 juta baht atau setara Rp114,4 miliar, mencakup 16 kilogram emas batangan, perhiasan, hingga 28 sertifikat tanah.
Dari analisis awak media terhadap implikasi sosial peristiwa ini, skandal Wat Phutthaisawan memaksa negara Gajah Putih melakukan audit besar-besaran atas transparansi finansial pundi-pundi keagamaan berkedok kesakralan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu diuji untuk membersihkan institusi monastik dari penyalahgunaan kuasa material.