14 Kecamatan Krisis Air, Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan

Kondisi kekeringan dan krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Cianjur
Kondisi kekeringan dan krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Cianjur
Ringkasan: Pemkab Cianjur resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan menyusul krisis air bersih yang meluas ke 14 kecamatan sejak Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan menyusul krisis air bersih yang meluas ke 14 kecamatan. Keputusan ini diambil setelah kemarau panjang yang melanda sejak Juni 2026 mulai mengeringkan sumber air di berbagai wilayah.

Daftar Wilayah yang Terdampak Krisis Air

Baca Juga

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Cianjur, Taufik Zuhrizal, menjelaskan bahwa penyusutan debit air terjadi signifikan pada aliran sungai maupun cadangan air bawah tanah. Kondisi tersebut memicu kesulitan akses air bersih bagi warga di belasan kecamatan.

"Tidak hanya wilayah perkotaan, tapi wilayah Cianjur Utara seperti Sukaresmi dan wilayah pesisir selatan yakni Agrabinta juga mengalami kekeringan. Berdasarkan laporan yang masuk, ada 14 kecamatan yang terdampak," kata Taufik, Senin (20/7/2026). Beberapa wilayah lainnya meliputi Ciranjang, Cibeber, Cibinong, Sukaluyu, Gekbrong, Campakamulya, hingga Kadupandak.

Masa Berlaku Status Tanggap Darurat

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan mempercepat penanganan dampak kekeringan. Masa berlaku status ini direncanakan berjalan hingga akhir kuartal ketiga tahun ini.

"Karena sudah belasan kecamatan yang terdampak, maka kami terbitkan status tanggal darurat kekeringan. Mulai berlaku 15 Juli 2026 lalu hingga akhir September 2026," ujar Iwan.

Optimalisasi Sumber Air Alternatif dan Antisipasi Longsor

Pihak BPBD mengimbau masyarakat di zona rawan untuk segera mengidentifikasi dan mengoptimalkan sumber air alternatif. Warga disarankan memanfaatkan sumur serapan dangkal, kolam retensi, bendungan, hingga sumur bor serta memaksimalkan fasilitas penampungan air untuk kebutuhan rumah tangga.

Di samping penanganan krisis air, BPBD kini mulai memetakan risiko bencana pada fase peralihan musim mendatang. Retakan tanah yang muncul akibat panas ekstrem dikhawatirkan menjadi pemicu longsor atau pergerakan tanah saat intensitas hujan mulai meningkat.

"Jadi tidak hanya antisipasi kekeringan selama kemarau, kami juga petakan wilayah rawan longsor dan pergerakan tanah di peralihan musim nanti. Karena retakan tanah yang terkena hujan deras dalam kurun waktu berjam-jam, dapat berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi," tutur Iwan.