Jajaran kepolisian dari Polres Cirebon Kota kembali memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal melalui pelaksanaan Operasi Pekat di wilayah hukum setempat. Berdasarkan laporan yang dihimpun, sebuah toko yang berlokasi di kawasan Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, mendadak menjadi sasaran penggeledahan mendadak oleh aparat penegak hukum pada Jumat malam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media terhadap laporan resmi kepolisian, operasi penertiban yang berlangsung sekitar pukul 23.00 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany. Beliau didampingi oleh personel gabungan yang melibatkan unsur Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, hingga Sidokkes.
Dalam aksi penggeledahan tersebut, petugas menyisir setiap sudut ruangan di dalam bangunan toko yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang. Kecurigaan petugas terbukti setelah mereka menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek terkenal yang disembunyikan di dalam ruangan.
Mengutip keterangan dari pihak berwenang, total terdapat 201 botol dan kemasan minuman keras dalam berbagai jenis dan merek yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti tersebut langsung didata secara teliti sebelum akhirnya dibawa ke Markas Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi puluhan produk lokal maupun impor, seperti Anggur Merah, Singaraja, Beer Bintang, Heineken, Soju, Kawa Kawa, hingga berbagai jenis vodka dan wiski. Selain dalam bentuk botol kaca, petugas juga mendapati sejumlah minuman beralkohol dalam kemasan kaleng.
Menurut penjelasan AKP Shindi Al Afghany, razia berskala intensif ini sengaja digelar sebagai langkah nyata kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cirebon.