Publik kembali dihebohkan dengan dugaan praktik diskriminatif di lingkungan lembaga pemasyarakatan setelah temuan fasilitas hunian mewah bagi narapidana korupsi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Temuan tersebut dinilai mencerminkan bobroknya integritas serta rendahnya profesionalisme dari para pegawai instansi pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut pengamatan tim redaksi, fenomena hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas ini semakin memperkuat adagium negatif di tengah masyarakat. Berbagai fasilitas istimewa yang didapatkan oleh para pesakitan kasus korupsi, mulai dari sel mewah hingga kemudahan akses komunikasi, menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang di dalam penjara telah menjadi rahasia umum yang akut.
Sekretaris Wakil Ketua Bidang Advokasi PKC PMII Jawa Barat, Mujib Abdulrahman Wahid, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata dari korupsi hukum yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pihaknya menilai perlakuan istimewa terhadap narapidana berduit kontras dengan penderitaan para narapidana biasa yang kerap tidak berdaya di dalam jeruji besi.
Selain menyoroti fasilitas mewah, PMII Jabar juga menyayangkan sikap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, yang sempat melontarkan pembelaan diri dan mempersoalkan sidak mendadak dari Ombudsman. Langkah Ombudsman melakukan investigasi tanpa pemberitahuan telah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku untuk mengusut potensi maladministrasi.
Berdasarkan analisis awak media, ketegangan antara lembaga pengawas publik dan instansi pemasyarakatan ini mengindikasikan adanya upaya penutupan borok institusi. PMII Jabar dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kanwil Ditjenpas dan Kepala Lapas Cibinong, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam konspirasi fasilitas narapidana.
Sebagai langkah lanjutan atas maraknya dugaan penyimpangan tersebut, PMII Jawa Barat memastikan akan menggalakkan gerakan advokasi menyeluruh. Fokus pengawasan ketat rencananya akan diarahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, dengan prioritas khusus di Lapas Cibinong Bogor dan Lapas Sukamiskin Bandung.