Sidang inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, berujung pada penemuan mengejutkan terkait fasilitas khusus di dalam area penjara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, tim menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang lapas yang diduga difungsikan sebagai tempat tinggal eksklusif bagi narapidana tertentu.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami hambatan dan penolakan ketika hendak memeriksa area tersebut secara langsung.
"Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, diduga ada narapidana di dalamnya," ujar Fikri dalam keterangannya setelah menghadapi aksi dorong di lokasi.
Temuan ini semakin diperkuat oleh keterangan Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida R. Rasahan, yang mendapati belasan kamar serta deretan kendaraan mewah terparkir rapi di sekitar kawasan rumah dinas tersebut.
Menurut analisis dari awak media dan tim redaksi, fenomena fasilitas khusus di lembaga pemasyarakatan ini mencerminkan masih rapuhnya sistem pengawasan internal serta potensi diskriminasi perlakuan terhadap warga binaan.
Pihak Ombudsman memastikan seluruh temuan lapangan ini akan segera didalami lebih lanjut dan diusut tuntas agar penegakan hukum di lembaga pemasyarakatan berjalan transparan tanpa keistimewaan.