Tekanan politik terhadap bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, kembali memanas setelah Presiden Donald Trump melontarkan ancaman kontroversial terkait kebijakan moneter dan perdagangan internasional. Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump secara terbuka mendesak agar The Fed segera menurunkan suku bunga acuan dengan menyertakan ultimatum keras bagi negara-negara mitra dagang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam pernyataannya yang disiarkan secara luas, Trump menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan menghentikan segala bentuk aktivitas perdagangan dengan negara mana pun yang mencatatkan surplus atau menciptakan defisit dagang terhadap Amerika Serikat, kecuali bank sentral melonggarkan kebijakan moneternya. Berdasarkan analisis dari pengamatan tim redaksi, ancaman berupa embargo ekonomi ini merupakan eskalasi tingkat baru yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern hubungan dagang Washington.
Langkah agresif tersebut dipicu oleh data terbaru yang menunjukkan defisit perdagangan barang dan jasa Amerika Serikat membengkak secara signifikan hingga mencapai USD 88,6 miliar pada bulan Juli, mencatatkan rekor tertinggi sejak Maret 2025. Mengutip laporan resmi pemerintah, lonjakan defisit ini turut disumbang oleh masifnya impor komponen teknologi dan perangkat komputer seiring ekspansi pembangunan infrastruktur pusat data kecerdasan buatan.
Menanggapi potensi penerapan embargo tersebut, para pakar hukum ekonomi mencatat bahwa presiden sebenarnya memiliki landasan wewenang melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977 apabila situasi dikategorikan sebagai darurat nasional. Meskipun demikian, kebijakan ekstrem ini dikhawatirkan bakal memicu gelombang kejutan baru yang mengguncang stabilitas perekonomian global serta rantai pasok internasional dalam waktu dekat.