Keputusan tegas diambil oleh pihak SMK Karnas Kuningan terhadap puluhan siswanya yang terlibat dalam aksi bentrokan bersenjata tajam di wilayah setempat. Langkah pendisiplinan berupa pemindahan atau mutasi sekolah ini diterapkan bukan secara sepihak, melainkan penegakan komitmen dari surat perjanjian tertulis yang telah disepakati bersama orang tua sejak pertama kali peserta didik mendaftar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis tim redaksi, kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance yang diterapkan institusi pendidikan ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk meredam budaya kekerasan di kalangan remaja. Keterlibatan pelajar dalam aksi kriminalitas jalanan tentu mencederai nilai-nilai akademis dan membutuhkan respons tegas agar memberikan efek jera tanpa mengabaikan koridor pembinaan.
Menurut keterangan Pengawas Pembina SMK Karnas dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Agus Supriatna, pihak sekolah sejak awal sudah memberikan peringatan keras kepada seluruh siswa agar menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti narkoba dan tawuran.
"Di awal anak-anak juga sudah diwanti-wanti dan ada perjanjian bahwa tidak boleh narkoba, tawuran, dan sebagainya. Itu dari Karnas saja, karena memang Karnas mempunyai perjanjian seperti itu di awal," ujar Agus saat ditemui di Kota Cirebon, Senin.
Lebih lanjut diungkapkan, insiden bentrokan yang terjadi pada akhir Juli lalu langsung direspons cepat oleh kepolisian dan pihak sekolah dengan memanggil para orang tua murid. Dalam musyawarah darurat tersebut, pihak yayasan bersama orang tua menyepakati konsekuensi mutasi sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan kedisiplinan.
"Paginya dipanggil oleh sekolah, orang tuanya juga hadir, kemudian dirapatkan. Di sekolah itu tidak mentolerir ketika ada narkoba, ada tawuran, dan sebagainya yang menjurus ke kriminal. Sehingga konsekuensinya diberikan pilihan kepada orang tua agar anak melanjutkan sekolah di tempat lain," tegas Agus.
Meski menjatuhkan sanksi berat berupa pemindahan status belajar, KCD Pendidikan Wilayah X Jabar memastikan bahwa hak pendidikan para siswa tetap dijamin dan tidak diputus di tengah jalan. Sekolah bertanggung jawab penuh dalam memfasilitasi seluruh dokumen administrasi kepindahan ke lembaga pendidikan baru yang dipilih oleh masing-masing orang tua.
"Mau pindah ke mana difasilitasi. Tetap difasilitasi, tidak dibuang. Sekolah memfasilitasi membuat surat atau administrasi lainnya. Kemarin kesepakatannya orang tua juga sudah tahu konsekuensinya seperti itu," tambah Agus.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan rekaman video viral yang memperlihatkan aksi bentrokan puluhan pelajar di kawasan Kuningan. Dalam insiden tersebut, beberapa siswa terlihat membawa senjata tajam jenis celurit hingga merusak fasilitas umum serta warung milik warga, yang kemudian berujung pada identifikasi 20 pelajar asal SMK Karnas Kuningan.