Suasana malam di Kecamatan Bayongbong, Garut, mendadak mencekam setelah amukan si jago merah melahap kawasan Pasar Andir, Kabupaten Garut. Peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu malam tersebut membuat para pedagang panik bukan kepalang melihat tempat usaha mereka direnggut oleh kobaran api yang membumbung tinggi ke udara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan dari pihak berwenang, kemunculan api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung memicu kepanikan warga sekitar. Embusan angin yang begitu kencang di lokasi kejadian membuat lidah api dengan cepat merembet dan meluluhlantakkan puluhan bangunan kios dalam waktu singkat.
"Kami langsung mengerahkan personel ke tempat kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Garut Usep Basuki Eko.
Dari analisis awak media di lapangan, musibah ini menjadi ujian berat bagi para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian harian mereka di pasar tersebut. Besarnya skala kebakaran memaksa petugas mengerahkan kekuatan penuh dengan menurunkan sedikitnya 14 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Perjuangan panjang petugas pemadam gabungan bersama TNI, Polri, BPBD, serta relawan dan masyarakat setempat berlangsung dramatis selama lebih dari enam jam. Petugas harus berjibaku tanpa kenal lelah melawan pekatnya asap hitam serta ganasnya api sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
"Hingga pagi ini, bahkan kami masih melakukan pendinginan di lokasi," tambah Eko menegaskan upaya lanjutan pembersihan titik-titik panas.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Bayongbong langsung bergerak cepat mengamankan area sekitar tempat kejadian perkara guna kepentingan investigasi lanjutan. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap pemicu pasti insiden kebakaran hebat ini.
"Data sementara ada 26 kios yang terbakar," ungkap Kapolsek Bayongbong Iptu Mahmudi saat memberikan keterangan resmi mengenai kerugian material awal.