Federal Trade Commission (FTC) resmi melayangkan penyelidikan terhadap Block Inc, perusahaan induk di balik layanan keuangan populer Square dan Cash App. Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum perlindungan konsumen terkait penanganan akun pengguna yang dibekukan atau dinonaktifkan secara sepihak.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan dokumen pengadilan yang dibuka ke publik, investigasi ini bermula dari laporan konsumen yang mengaku kesulitan mengakses dana mereka. Berdasarkan laporan Bloomberg, dana senilai total hingga USD 2,5 juta dilaporkan tertahan dan tidak bisa dijangkau oleh pemilik akun sejak tahun 2022 akibat pembekuan tanpa bantuan memadai.
Mengutip laporan dari dokumen hukum tersebut, pihak regulator meminta pengadilan untuk memaksa Block menyerahkan sejumlah dokumen penting. Penyelidikan ini telah berjalan sejak tahun lalu, dengan pengiriman permintaan rekam jejak resmi yang dilayangkan pada bulan Januari lalu di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California.
Menanggapi tekanan hukum yang datang, manajemen Block menegaskan bahwa pihaknya telah kooperatif dan bekerja sama penuh dengan tim regulator. "Kami telah bekerja dengan baik bersama staf FTC untuk mengatasi sisa permintaan dari agensi tersebut," ujar perwakilan perusahaan dalam pernyataan resminya, seraya menekankan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah ini secara konstruktif.
Dari analisis awak media, kasus ini menambah panjang sorotan publik terhadap Block di tengah gelombang restrukturisasi besar-besaran yang dipimpin oleh Jack Dorsey. Perusahaan sebelumnya sempat memangkas lebih dari 40 persen tenaga kerjanya demi mengadopsi teknologi kecerdasan buatan, sebuah langkah strategis yang kerap menuai perdebatan di tengah performa keuangan perusahaan yang tetap mencatatkan laba fantastis.