Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara resmi membekukan pengajuan izin tinggal tetap atau green card bagi sejumlah raksasa teknologi dan perusahaan penasihat IT global. Langkah drastis ini diambil sebagai bagian dari pengetatan aturan imigrasi pekerja terampil yang diklaim bertujuan melindungi kesempatan kerja bagi warga lokal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan Reuters, kebijakan pembekuan yang menyasar proses sertifikasi tenaga kerja permanen atau PERM ini turut berdampak pada perusahaan besar seperti Microsoft, Adobe, serta sejumlah raksasa outsourcing IT terkemuka termasuk Infosys, Cognizant, Tata Consultancy Services, Wipro, HCL Technologies, dan Capgemini.
Wakil Presiden JD Vance melontarkan kritik tajam terhadap praktik rekrutmen korporasi besar. "Tidak ada perusahaan di Amerika Serikat yang paling banyak menyalahgunakan sistem selain Microsoft," ujarnya seraya menyoroti data PHK ribuan pekerja domestik di tengah tingginya penggunaan visa pekerja asing.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Keith Sonderling menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan memproses pengajuan baru maupun permohonan tertunda yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Pihak berwenang menilai sejumlah korporasi sengaja memasang iklan lowongan kerja yang tidak efektif untuk menciptakan kesan kekurangan pelamar domestik.
Menanggapi kebijakan tersebut, manajemen Microsoft menyatakan bahwa sebagian besar aplikasi visa H-1B yang diajukan pada tahun fiskal lalu ditujukan untuk memperpanjang status karyawan yang sudah ada, bukan merekrut tenaga kerja baru dari luar negeri. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam memberikan kompensasi yang setara bagi seluruh karyawan.
Dari sudut pandang analisis pasar, para pengamat menilai bahwa langkah agresif ini dapat memicu dampak jangka panjang yang signifikan terhadap daya saing dan inovasi teknologi di AS. Meskipun dampak finansial langsungnya mungkin terbatas, ketidakpastian regulasi ini memaksa sektor korporasi untuk mengevaluasi ulang strategi operasional mereka.