Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung terus menggenjot aksi penertiban bangunan liar yang mencaplok ruang milik jalan di berbagai titik strategis. Langkah tegas penegakan aturan ini kembali digencarkan menyusul suksesnya operasi serupa di kawasan Pasteur dan Jalan Cihampelas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa target berikutnya adalah pembongkaran 16 bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit. Menurutnya, tindakan tersebut diambil sebagai respons langsung atas desakan dan aspirasi warga masyarakat yang mendambakan lingkungan tertib.
"Rencananya di Ciumbuleuit, kita juga akan melakukan pembongkaran, kurang lebih ada 16 bangunan bangli di situ. Dan itu adalah sesuai dengan keinginan warga masyarakat," ujar Bambang saat dihubungi.
Selain Ciumbuleuit, pengawasan dan penataan juga menyasar kawasan Pasar Ciroyom. Kendati demikian, eksekusi di titik ini masih menunggu kejelasan jadwal pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit agar penataan dapat berjalan selaras.
Pihak Satpol PP memastikan bahwa surat peringatan ketiga telah dilayangkan kepada para pelanggar di Ciroyom. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik berupa penyediaan ruang bagi para pedagang agar penertiban berlangsung kondusif tanpa mematikan mata pencaharian.
Berdasarkan analisis tim redaksi, keberhasilan penertiban perkotaan ini sangat bergantung pada soliditas sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi lintas instansi terbukti efektif mempercepat pembersihan lapak ilegal secara humanis.