Skandal fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat dan menarik perhatian publik setelah Ombudsman Republik Indonesia membongkar temuan mencengangkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu, tim pengawas menemukan sebuah ruangan dengan fasilitas menyerupai apartemen mewah yang diduga dihuni oleh terpidana kasus korupsi kelas kakap.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan dan keterangan tim pemeriksa, jejak keberadaan terpidana korupsi Jimmy Masrin ditemukan secara jelas di dalam fasilitas khusus tersebut. Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, membenarkan bahwa pihaknya mendapati foto terpidana kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia tersebut terpajang di salah satu ruangan yang menyita perhatian publik.
"Kalau itu soal Jimmy kami mengonfirmasi sebenarnya iya karena itu berdasarkan keterangan dan itu kan ada fotonya. Memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," ujar Syafrida saat memberikan keterangan kepada awak media.
Meski temuan awal di lapangan sudah dikantongi, pihak Ombudsman menyatakan bahwa pendalaman lanjutan mengenai status penggunaan fasilitas tersebut kini diserahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait. Penyelidikan mendalam ini diharapkan mampu membuka seterang-terangnya dugaan praktik diskriminatif di balik jeruji besi.
"Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas," tambahnya mengarahkan kepada instansi berwenang.
Sebelumnya, isu keberadaan fasilitas istimewa ini juga sempat dibahas dalam rapat bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat. Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa atribut dan barang-barang pribadi yang berada di ruangan tersebut telah diamankan melalui operasi razia keamanan.
Dari analisis tim redaksi, kasus ini memperlihatkan betapa rentannya sistem pengawasan internal lapas terhadap praktik transaksional. Oknum tidak bertanggung jawab kerap kali memanfaatkan celah kewenangan untuk memberikan keistimewaan kepada narapidana tertentu yang memiliki latar belakang kekuatan finansial besar.
Sebagai informasi, Jimmy Masrin sendiri merupakan terpidana kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan fiktif dari LPEI yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Setelah melalui proses peradilan berjenjang mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga penolakan kasasi di Mahkamah Agung, ia kini harus menjalani masa hukuman penjara.
Kini, temuan fasilitas mewah beserta foto dirinya di Lapas Cibinong menjadi pintu masuk penting bagi tim gabungan untuk membersihkan institusi pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran aturan. Masyarakat luas tentu menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain mata dengan narapidana.