Loading
Kabayan News Jawa Barat Kabayan News Jawa Barat
/home / daerah / Disdik Kota Bandung Tutup TK Bodong,...
DAERAH

Disdik Kota Bandung Tutup TK Bodong, Puluhan Siswa Terancam

By Bobi Alexsander Hutagalung • 2 min read • 13 September 2026
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan penutupan TK bodong

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan penutupan TK bodong

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengambil tindakan tegas dengan menutup secara permanen sebuah taman kanak-kanak yang beroperasi tanpa izin resmi atau ilegal selama bertahun-tahun. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, praktik lembaga pendidikan tanpa legalitas yang sah ini tentu sangat merugikan masa depan anak-anak serta meresahkan para orang tua murid.

Kasus penutupan lembaga pendidikan ini bermula ketika para alumni murid mendapati diri mereka tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional saat hendak mendaftarkan diri ke jenjang sekolah dasar. Mengutip laporan yang dihimpun awak media, lembaga tersebut ternyata hanya mengantongi izin operasional untuk kelompok bermain yang diterbitkan pada September 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan memberikan toleransi bagi institusi pendidikan nakal yang mengabaikan aturan hukum yang berlaku. "Itu sudah ditutup, sudah diberhentikan dan tidak boleh ada aktivitas lagi, untuk muridnya nanti dipindahkan ke sekolah yang lain," ujar Asep saat memberikan keterangan pers.

Berdasarkan analisis awak media, permasalahan ini semakin pelik karena secara kelembagaan pusat operasional taman kanak-kanak tersebut berada di Pekanbaru, sementara data pokok pendidikan siswanya tercatat di luar daerah. Pihak pengelola juga diwajibkan untuk mengembalikan seluruh dana pungutan yang telah dibayarkan oleh para orang tua murid.

"Sanksinya dia juga harus bertanggung jawab terhadap pungutan-pungutan itu harus dikembalikan, makanya kita tutup supaya tidak menimbulkan kerugian lebih banyak lagi," tambah Asep menegaskan sanksi tegas bagi pihak pengelola yang melanggar aturan.

Menyikapi insiden ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian sebelum mendaftarkan buah hati mereka ke lembaga pendidikan usia dini. Orang tua diminta untuk selalu mengecek legalitas dokumen perizinan sekolah guna menghindari berbagai bentuk penipuan terselubung.

"Jangan terjebak oleh wah ini bagus, belum tentu dia ada izin atau tidaknya, harus tanya dulu, coba minta mana izinnya dan lain sebagainya, ya kalau misalnya izinnya ada, kan aman," pesan Asep kepada seluruh masyarakat Kota Bandung.

Topics
disdik kota bandung tk bodong pendidikan bandung berita daerah
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.