Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / gaya hidup / Kemenag Jabar Wajibkan Pesantren...
GAYA HIDUP

Kemenag Jabar Wajibkan Pesantren Buka Kanal Aduan, Santri Aman

By Bobi Alexsander Hutagalung • 2 min read • 22 September 2026
Ilustrasi santri di pondok pesantren dengan sistem pengaduan aman dan ramah anak

Ilustrasi santri di pondok pesantren dengan sistem pengaduan aman dan ramah anak

Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jawa Barat mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pondok pesantren di wilayahnya untuk segera membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi para santri. Langkah preventif ini diambil guna memastikan setiap potensi kasus perundungan, kekerasan, maupun pelecehan dapat terdeteksi sejak dini sebelum membesar.

Berdasarkan analisis tim redaksi, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata dalam merealisasikan program Pesantren Ramah Anak yang komprehensif. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Barat Ahmad Syukri menegaskan bahwa lingkungan pesantren wajib memberikan rasa aman dan ruang ekspresi bagi anak didik mereka.

Sebagaimana dilaporkan dalam data resmi, Kemenag Kanwil Jabar aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jabar, serta Ombudsman untuk memastikan standar operasional prosedur berjalan efektif. "Kemenag Kanwil Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan lembaga terkait untuk memastikan sistem pengaduan tersebut berjalan," ujar Ahmad Syukri.

Dalam penerapannya, mekanisme pelaporan dirancang fleksibel dan tidak hanya bergantung pada satu jalur tunggal. Pihak pesantren diwajibkan menyediakan sarana fisik seperti kotak pengaduan yang siaga 24 jam serta layanan digital berbasis WhatsApp agar santri bisa melapor kapan saja tanpa rasa takut.

Menanggapi situasi keamanan di ribuan lembaga pendidikan Islam, Kemenag mencatat dari sekitar 13.000 pesantren berizin di Jawa Barat, jumlah kasus yang terpantau sepanjang 2026 relatif kecil atau sekitar 0,11 persen. Meski demikian, keterbukaan informasi dan kemudahan akses lapor tetap menjadi prioritas utama demi melindungi masa depan para santri.

Topics
kemenag jabar pondok pesantren aduan santri pesantren ramah anak ahmad syukri kpai ombudsman jawa barat
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.