Isu mengenai dugaan adanya fasilitas mewah dan ruang khusus bagi narapidana Ferdy Sambo di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya ditanggapi oleh pihak berwenang. Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada perlakuan istimewa ataupun sarana eksklusif yang diberikan kepada mantan perwira tinggi Polri tersebut selama menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, klarifikasi ini disampaikan menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan oleh Ombudsman RI di kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman sempat melaporkan adanya temuan bangunan yang dilengkapi fasilitas menyerupai apartemen, lengkap dengan ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas, yang langsung memicu perhatian luas dari masyarakat dan publik pencari keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, memastikan bahwa tim khusus yang diterjunkan ke lapangan belum menemukan bukti atau temuan yang mengarah pada dugaan kamar mewah bagi Sambo. Menurutnya, Sambo tetap menempati sel standar di dalam blok hunian yang prototipenya serupa dengan narapidana lainnya tanpa ada keistimewaan fisik apa pun.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana. Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujar Yudi dalam keterangannya yang dikutip dari laporan SuaraJabar.id, Kamis (24/9/2026).
Dari analisis awak media, polemik ini muncul akibat perbedaan persepsi terkait lokasi bangunan yang disidak oleh lembaga pengawas negara. Yudi menjelaskan bahwa bangunan dengan fasilitas lengkap yang disorot oleh Ombudsman sebenarnya merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga mencakup rumah dinas jabatan dengan Surat Keputusan (SK) resmi.
Lebih lanjut, pihak Ditjenpas mengungkapkan bahwa selama berada di dalam lapas, Sambo lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan keagamaan dan pembinaan kerohanian. "Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," pungkas Yudi sambil menambahkan bahwa narapidana bersangkutan juga aktif menjadi pengurus gereja serta mengikuti program pendidikan lanjutan.