Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami aliran dana dan aset terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam pengembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengendus kepemilikan belasan aset mewah yang diduga milik seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan resmi, oknum polisi yang dikenal dengan nama Yayat Sudrajat alias Lippo itu diduga menyimpan harta kekayaan bernilai fantastis. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, aset-aset tersebut tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan tersebar luas di berbagai kota besar.
"Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Dari analisis tim redaksi, penelusuran aset semacam ini merupakan langkah strategis KPK untuk memulihkan kerugian negara serta melacak aliran uang panas dari tindak pidana korupsi. Pengusutan harta kekayaan para pihak yang terlibat diharapkan mampu membongkar jaringan suap secara menyeluruh.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 lalu. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sang kepala daerah beserta kerabatnya yang diduga berperan sebagai perantara penerima suap proyek.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Penegak hukum memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi ini akan terus berlanjut tanpa pandang bulu.