Kabar membahagiakan datang bagi ratusan ribu tenaga pendidik berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di seluruh tanah air. Pemerintah pusat secara resmi memastikan bahwa mereka akan segera beralih status menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui tahapan tes yang melelahkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, proses peralihan status tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2027 mendatang. Saat ini, pemerintah pusat tengah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk merampungkan proses pendataan yang akurat.
"Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes," ujar Abdul Muti saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dari analisis tim redaksi, kebijakan strategis ini tidak hanya berdampak pada kepastian status kepegawaian, tetapi juga menjadi angin segar bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer yang selama bertahun-tahun menantikan kejelasan nasib. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan matang antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru turut memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif pemerintah tersebut. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai kebijakan ini sebagai solusi konkret dalam membenahi carut-marut tata kelola guru nasional yang mencakup aspek rekrutmen, pemerataan distribusi, hingga jaminan kesejahteraan yang layak.