Keputusan wasit yang memperpanjang durasi waktu tambahan atau injury time dari 2 menit menjadi 7 menit pada laga penentu Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia dan Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno sempat memicu tanda tanya besar dari para penonton. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, pembengkakan durasi di penghujung laga tersebut sejatinya tidak lepas dari sejumlah insiden krusial yang menghentikan jalannya pertandingan secara signifikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip regulasi resmi The International Football Association Board yang diadopsi oleh FIFA pada Law 7 tentang Duration of the Match, durasi tambahan waktu yang diangkat oleh ofisial keempat di pinggir lapangan hanyalah estimasi batas minimal. Wasit utama memiliki kewenangan penuh untuk terus menambah waktu apabila terjadi kehilangan durasi pertandingan akibat berbagai faktor di atas lapangan tanpa boleh menguranginya.
Berdasarkan analisis awak media, faktor utama yang membuat waktu terbuang secara masif adalah akumulasi peninjauan VAR sebanyak empat kali sepanjang babak kedua yang memakan durasi bersih hingga 5 menit. Ditambah lagi dengan insiden pelanggaran keras menjelang akhir laga yang melibatkan pemain Bangladesh Saad Uddin dan penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny, wasit pun secara otomatis menggenapkan tambahan waktu hingga tuntas.
Sebagaimana dilaporkan dari arena pertandingan, drama panjang tersebut pada akhirnya ditutup dengan keputusan yang sah secara hukum sepak bola internasional. Kejelasan regulasi ini sekaligus menegaskan bahwa setiap detik keterlambatan akibat insiden atau peninjauan teknologi di lapangan akan selalu dikalkulasikan secara adil oleh perangkat pertandingan.