Laporan pasar tenaga kerja terbaru kembali memperpanjang tren pahit yang dirasakan oleh sebagian besar konsumen akibat kenaikan gaji tidak mampu mengimbangi laju inflasi yang terus merangkak naik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan data dari Departemen Tenaga Kerja, rata-rata pendapatan per jam hanya mencatatkan kenaikan tipis sebesar 0,1 persen secara bulanan atau tumbuh 3 persen secara tahunan, sementara inflasi tercatat berada di level 3,4 persen.
Fenomena ketika laju inflasi melampaui pertumbuhan upah pekerja ini mulai terjadi sejak awal musim semi, menciptakan tekanan finansial yang kian nyata bagi masyarakat.
Menurut Heather Long selaku Kepala Ekonom di Navy Federal Credit Union, "Inflasi telah menggerus seluruh kenaikan upah pekerja rata-rata sejak bulan April, memaksa banyak orang harus membuat pilihan sulit terkait barang apa yang harus dibeli atau dikurangi."
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa kenaikan upah sebesar 0,1 persen pada September merupakan pencapaian bulanan terlemah sejak bulan Desember tahun sebelumnya, sedangkan angka tahunan 3 persen menjadi yang paling lambat sejak Mei 2021.
Secara keseluruhan, laporan pekerjaan bulan September menggambarkan situasi yang suram karena perekonomian hanya mampu menambah 29.000 pekerjaan, tingkat pengangguran merangkak naik, serta data pekerjaan bulan sebelumnya direvisi turun hingga 60.000 posisi.
Dari analisis awak media, meskipun dinamika pasar tenaga kerja secara umum masih bertahan dalam pola perekrutan dan pemutusan hubungan kerja yang rendah, pelemahan pertumbuhan upah tetap menjadi lampu kuning bagi perekonomian.
Sebagaimana diungkapkan oleh Guy Berger selaku Penasihat Senior Pasar Tenaga Kerja di Access/Macro melalui unggahannya, "Meskipun ada kekecewaan bulan ini, saya secara umum cukup positif terhadap perkembangan pasar tenaga kerja pada 2026, dengan satu pengecualian besar yaitu pertumbuhan upah yang melemah."