Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / teknologi / Ganti Rugi Kebocoran Data AT&T...
TEKNOLOGI

Ganti Rugi Kebocoran Data AT&T Disetujui, Cek Nominal Ganti Ruginya

By Aditiya Ramadhani Putra • 2 min read • 3 Oktober 2024
Gedung perkantoran AT&T dan ilustrasi keamanan data digital

Gedung perkantoran AT&T dan ilustrasi keamanan data digital

Kabar penting bagi jutaan pengguna layanan telekomunikasi di Amerika Serikat setelah Pengadilan Federal resmi memberikan restu final atas dana kompensasi sengketa privasi. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kesepakatan damai senilai 177 juta dolar AS atau sekitar 2,8 triliun rupiah ini disahkan untuk merespons insiden keamanan siber besar yang menimpa perusahaan telekomunikasi raksasa tersebut.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis, Hakim Distrik Amerika Serikat Sidney Fitzwater di Dallas mengetok palu pengesahan atas dana jumbo tersebut. Dari total dana penyelesaian itu, sebagian besar dialokasikan untuk mengganti kerugian para nasabah, sementara sekitar 59 juta dolar AS dialokasikan untuk biaya penasihat hukum yang mengawal proses negosiasi panjang ini.

Mengutip laporan dari berbagai media internasional, polemik hukum ini bermula dari dua insiden kebocoran data terpisah yang terjadi sepanjang tahun 2024. Insiden pertama membongkar informasi pribadi milik puluhan juta pelanggan aktif maupun mantan pelanggan ke forum gelap, sementara insiden kedua melibatkan peretasan data riwayat panggilan serta pesan singkat dari platform pihak ketiga.

Dari analisis tim redaksi, besaran kompensasi yang akan diterima oleh masing-masing pelanggan dipastikan tidak merata dan bergantung pada tingkat keparahan paparan data. Sebagian besar klien yang masuk dalam kategori pembayaran bertingkat atau tiered cash payments diprediksi hanya akan menerima kisaran nominal antara 6,50 dolar AS hingga 40 dolar AS saja.

Kendati demikian, pihak administrator penanganan klaim mencatat bahwa terdapat opsi klaim kerugian terdokumentasi dengan nilai maksimal yang jauh lebih tinggi bagi mereka yang mampu membuktikan kerugian finansial nyata. "Pelanggan yang memenuhi syarat dapat mengajukan klaim ganti rugi kerugian langsung dengan bukti valid yang terhubung ke insiden tersebut," demikian penjelasan dalam dokumen ketetapan hukum.

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi menjelang tahap pencairan dana kompensasi ini. Hingga batas waktu pengumpulan klaim ditutup, tercatat hampir 5 juta formulir klaim telah diajukan secara elektronik maupun manual oleh para pelanggan yang merasa dirugikan akibat bobolnya sistem pengamanan privasi tersebut.

Pihak manajemen AT&T sendiri secara konsisten menyangkal adanya tindakan pelanggaran hukum yang disengaja dalam insiden siber tersebut. Keputusan untuk menempuh jalur damai dan menyetujui dana kompensasi diambil semata-mata untuk menghindari risiko pembengkakan biaya serta ketidakpastian hukum dari proses litigasi berkepanjangan yang memakan waktu.

Menyoroti tahapan selanjutnya, proses distribusi dana ganti rugi baru akan mulai dikirimkan kepada para pemohon yang sah setelah masa sanggah atau banding resmi berakhir. Administrator penyelesaian saat ini masih terus merampungkan verifikasi data agar kompensasi dapat segera disalurkan secara transparan kepada jutaan pemilik akun yang sah.

Topics
at&t data breach cyber security kompensasi teknologi hukum amerika serikat
Jurnalis Teknologi & Digital

Aditiya adalah jurnalis yang fokus meliput perkembangan teknologi, digital, dan inovasi di Jawa Barat. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), ia memiliki pemahaman teknis yang kuat untuk menyajikan berita teknologi yang akurat dan relevan. Liputannya mencakup startup digital, kecerdasan buatan, dan transformasi digital di Jawa Barat.