Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / berita / Fed Rilis Aturan Baru Stablecoin,...
BERITA

Fed Rilis Aturan Baru Stablecoin, Pasar Kripto Makin Terbuka

By Bobi Alexsander Hutagalung • 1 min read • 25 September 2026
Ilustrasi regulasi stablecoin dan mata uang kripto oleh Federal Reserve

Ilustrasi regulasi stablecoin dan mata uang kripto oleh Federal Reserve

Berdasarkan laporan terbaru dari pasar keuangan, The Federal Reserve secara resmi mengumumkan rangkaian proposal regulasi baru yang menyasar para penerbit stablecoin. Langkah strategis ini menandai babak baru bagi regulator finansial global dalam merangkul ekosistem aset digital secara lebih terstruktur.

Mengutip laporan yang dirilis pada Kamis lalu, salah satu poin krusial dalam proposal tersebut mewajibkan penerbit tertentu untuk menopang nilai stablecoin mereka menggunakan aset cadangan yang aman. Aset yang diizinkan meliputi surat utang jangka pendek pemerintah atau Treasury bills serta instrumen likuid berkualitas tinggi lainnya.

Selain masalah cadangan aset, aturan ini juga menetapkan standar modal yang ketat guna mengantisipasi risiko kredit serta operasional dari aktivitas pembayaran berbasis stablecoin. Kebijakan ini dirancang demi melindungi stabilitas sistem keuangan di tengah masifnya adopsi teknologi finansial modern.

Sebagaimana dilaporkan oleh awak media, langkah lanjutan dari otoritas moneter tersebut turut mencakup mekanisme perizinan resmi bagi bank yang ingin menerbitkan stablecoin. Setiap institusi perbankan diwajibkan menyusun rencana bisnis yang matang serta menyerahkan dokumen finansial terperinci kepada pihak regulator.

Menanggapi dinamika ini, tim analis pasar mencatat bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari tren regulasi era kepemimpinan Donald Trump yang mulai membuka pintu bagi kripto ke dalam sektor perbankan konvensional. Terlebih lagi, ekosistem industri ini sebelumnya telah diperkuat oleh pengesahan kerangka kerja stablecoin melalui undang-undang Genius Act tahun lalu.

Masyarakat luas dan para pelaku industri kini diberikan waktu selama 60 hari ke depan untuk memberikan tanggapan serta masukan resmi terhadap draf proposal tersebut. Berdasarkan pengamatan para pengamat ekonomi, aturan komprehensif ini diyakini akan membawa kepastian hukum yang jauh lebih baik bagi masa depan aset digital dunia.

Topics
fed stablecoin kripto regulasi perbankan keuangan ekonomi
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.