Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / berita / Kota Bandung Berusia 216 Tahun,...
BERITA

Kota Bandung Berusia 216 Tahun, Pengamat Soroti PR Lama dan Isu Keretakan Pimpinan

By Bobi Alexsander Hutagalung • 2 min read • 25 September 2026
Suasana kawasan perkotaan Kota Bandung di usia ke-216 tahun yang diwarnai berbagai tantangan tata kota

Suasana kawasan perkotaan Kota Bandung di usia ke-216 tahun yang diwarnai berbagai tantangan tata kota

Perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 diwarnai catatan kritis dari berbagai kalangan akademisi. Sejumlah persoalan klasik yang telah mengakar selama bertahun-tahun kembali mencuat ke permukaan seiring bertambahnya usia ibu kota Jawa Barat tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, mengungkapkan bahwa permasalahan mendasar seperti kemacetan lalu lintas, tata kota, hingga pengelolaan sampah masih menjadi PR besar yang belum tuntas dari masa ke masa.

"Masalah kemacetan, masalah sampah, itu berdekade. Saya ingat dari jaman pak Dada itu juga menjadi masalah," ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 25 September 2026.

Berdasarkan analisis tim redaksi, situasi perkotaan yang kompleks ini semakin pelik karena diiringi oleh dinamika internal di tubuh pimpinan eksekutif. Hubungan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin dinilai tidak sejalan akibat minimnya pelibatan dalam agenda pemerintahan.

"Dan sekarang kita dihadapi dengan kondisi bapak Bandung yang bikin prihatin sih kalau menurut saya ya. Wali Kota dan Wakil Wali Kota pisah ranjang. Jadi dengan pisah ranjang seperti kita sebagai anak-anak prihatin lah ya," kata Yogi menambahkan.

Kondisi ketidakharmonisan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak langsung pada efektivitas perumusan kebijakan publik. Seharusnya, momen hari jadi kota menjadi momentum konsolidasi kepemimpinan, bukan justru memperlihatkan gesekan politik lokal ke ruang publik.

Kendati demikian, pengamat tetap memberikan apresiasi atas beberapa langkah progresif yang telah diambil pemerintah kota, seperti penertiban pedagang kaki lima di kawasan Dipatiukur yang selama ini kerap melibatkan polemik sosial dan ormas.

Namun, persoalan mendasar terkait kebersihan dan pengelolaan sampah dinilai memerlukan pendekatan yang lebih fundamental. Menurut analisis akademisi, investasi teknologi modern sebesar apa pun tidak akan membuahkan hasil optimal tanpa perubahan perilaku serta edukasi sosial yang konsisten kepada masyarakat dari tingkat hulu.

Topics
kota bandung hjkb 216 yogi suprayogi muhammad farhan erwin pemkot bandung pengamat unpad masalah sampah
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.