Setelah bertahun-tahun menyita perhatian publik nasional dan diwarnai berbagai spekulasi mistik hingga tuduhan liar, tabir terkelam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya benar-benar benderang di meja hijau. Tim redaksi mencatat bagaimana kasus ini sempat menjadi sorotan tajam masyarakat luas akibat lamanya proses pengungkapan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis perjalanan panjang pengungkapan kasus ini, masyarakat disuguhkan kenyataan pahit bagaimana motif sakit hati atas jatah uang yayasan sanggup membuat seorang ayah tega membantai darah dagingnya sendiri secara sadis. Misteri pembunuhan berencana yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak kandungnya, Amalia Mustika Ratu, di Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 silam akhirnya menyingkap tabir terkelam.
Yosep Hidayah, yang tak lain adalah suami sekaligus ayah kandung korban, terbukti menjadi otak kejahatan sekaligus eksekutor utama aksi keji tersebut. Kasus yang menyita perhatian publik nasional selama bertahun-tahun ini menyingkap tabiat sadis serta sandiwara rapi yang sempat diperagakan pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian.
Berdasarkan fakta persidangan dan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar, motif utama yang mendorong Yosep melakukan pembunuhan berencana ini dipicu oleh masalah keuangan keluarga. Yosep merasa sakit hati dan kerap kesal karena hanya diberi jatah uang yang dinilainya tidak sepadan oleh korban yang memegang kendali atas keuangan yayasan sekolah milik mereka.
Sebelum aksi eksekusi dilancarkan, Yosep bahkan sempat menyampaikan niatnya kepada sang keponakan, M. Ramdanu alias Danu, untuk memberikan pelajaran kepada anak dan istrinya tersebut. Rencana jahat ini kemudian dieksekusi secara terstruktur dengan melibatkan orang-orang terdekat di sekitar korban.
Dalam proses eksekusi, Yosep menemui Danu di sebuah warung dan memerintahkannya menyiapkan peralatan berbahaya, termasuk golok dan stik golf. Yosep lantas masuk ke rumah dan mengeksekusi Tuti, yang kemudian dilanjutkan pada sang anak, Amalia, dengan bantuan pihak lain termasuk Abi Aulia.
Usai nyawa kedua korban melayang, para pelaku sempat membersihkan jasad korban dari bercak darah sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumah. Posisi kendaraan tersebut bahkan sengaja diputar balik menghadap ke jalan sebelum ditinggalkan untuk mengecoh penyelidikan.
Guna menutup jejak kejahatannya, Yosep melancarkan sandiwara rumit selama lebih dari dua tahun tanpa rasa bersalah di hadapan publik. Pada pagi hari setelah kejadian, ia berakting seolah-olah baru pulang dari rumah istri mudanya dan menemukan rumahnya telah berantakan, lalu melaporkan kejadian tersebut secara dramatis ke kantor polisi.
Tak berhenti sampai di situ, Yosep bahkan rajin menggelar konferensi pers hingga mengirimkan surat terbuka kepada kepala negara demi membangun opini publik bahwa dirinya tidak bersalah. Namun, sepandai-pandai menyimpan bangkai, bau akhirnya tercium juga setelah penyidik kepolisian menemukan bukti-bukti ilmiah dan pengakuan dari para pelaku lainnya.
Melalui proses peradilan yang panjang di meja hijau, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman berat kepada para pelaku sesuai perannya masing-masing. Yosep Hidayah diganjar hukuman 20 tahun penjara, sementara Danu divonis 4 tahun penjara dan Abi Aulia turut dijatuhi hukuman atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.