Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / berita / Sindikat Video Asusila Cirebon Raup...
BERITA

Sindikat Video Asusila Cirebon Raup Ratusan Juta Rupiah

By Bobi Alexsander Hutagalung • 3 min read • 27 September 2026
Ilustrasi pengungkapan kasus kejahatan siber dan pornografi di kantor kepolisian

Ilustrasi pengungkapan kasus kejahatan siber dan pornografi di kantor kepolisian

Aksi kejahatan siber bermotif ekonomi kembali terbongkar di wilayah hukum Jawa Barat setelah aparat kepolisian menguak praktik komersialisasi konten pornografi sesama jenis di Kota Cirebon. Bisnis ilegal yang dijalankan melalui aplikasi pesan singkat ini berhasil meraup keuntungan fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah dalam kurun waktu tertentu.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota, tersangka utama berinisial R bertindak sebagai otak sekaligus pengelola konten asusila tersebut. Dalam menjalankan bisnis haramnya, R memanfaatkan platform Telegram untuk mendistribusikan video-video terlarang kepada para pelanggan setianya secara tertutup.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan bahwa aktivitas yang dilakukan para pelaku murni didorong oleh motif pencarian keuntungan finansial secara instan. "Yang sudah pasti, kedua tersangka ini melakukan perekaman dengan motif komersial, yaitu diperjualbelikan di salah satu platform media sosial," ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penelusuran aparat kepolisian terhadap peredaran konten digital meresahkan di dunia maya. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka utama, yakni seorang pengelola konten berinisial R serta seorang oknum personal trainer gym berinisial A yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M Fadlillah, membeberkan skala produksi konten yang dijalankan oleh tersangka R yang disebut-sebut sengaja datang dari Lampung ke Cirebon. Tersangka diketahui menyasar sejumlah pemuda yang sedang terdesak kebutuhan ekonomi untuk dijadikan pemeran dalam video asusila buatannya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi milik tersangka, aparat menemukan bukti mencengangkan berupa puluhan berkas video yang melibatkan banyak orang berbeda. "Setelah kita amankan, ternyata temuan di R, R ini telah membuat video-video porno dengan sebanyak 50 pria yang berbeda-beda. Sesama jenis," ungkap AKP M Fadlillah.

Salah satu pemeran yang tergiur dengan tawaran instan tersebut adalah tersangka A yang berprofesi sebagai personal trainer di salah satu pusat kebugaran di Cirebon. Tersangka A bersedia dilibatkan dalam perekaman video asusila setelah dijanjikan imbalan finansial sebesar Rp1,8 juta oleh sang kreator konten.

Guna meraup keuntungan maksimal, R mengemas seluruh hasil produksi videonya secara eksklusif dengan membentuk grup Telegram tertutup berbayar. Setiap orang yang ingin mengakses katalog video terlarang tersebut diwajibkan membayar biaya pendaftaran dengan tarif tertentu.

"Dia memanfaatkan hal tersebut dengan membuat grup Telegram berbayar dengan harga Rp150.000 per member," jelas AKP M Fadlillah terkait strategi pemasaran terselubung yang digunakan para pelaku untuk menggaet anggota.

Strategi pemasaran digital yang diterapkan terbukti sangat efektif menjangkau jaringan yang lebih luas hingga berhasil memikat ratusan orang. Tercatat hingga kasus ini digulung oleh pihak kepolisian, grup Telegram eksklusif tersebut telah memiliki sekitar 600 anggota aktif.

Dari akumulasi biaya keanggotaan dan penjualan konten eksklusif tersebut, omzet yang dikantongi oleh tersangka R diperkirakan menyentuh angka Rp90 juta hingga Rp100 juta rupiah. Tim analisis media menilai bahwa kasus ini menjadi peringatan keras akan maraknya eksploitasi ekonomi melalui celah keamanan platform digital tertutup.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait tindak pidana pornografi dan penyebaran konten asusila melalui sarana elektronik.

Topics
cirebon polda jabar kasus asusila telegram kriminal pornografi hukum berita daerah
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.