Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka membongkar sejumlah temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kunjungan tersebut mengungkap berbagai persoalan pelik yang selama ini luput dari perhatian publik, termasuk tata kelola aset hingga fasilitas dasar warga binaan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam peninjauannya, Rieke menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang diduga berdiri tanpa izin resmi di area lapas. Berdasarkan keterangan dari pemerintah daerah setempat, izin pinjam pakai lahan tersebut baru mulai diurus pada tahun ini, sehingga aspek legalitas bangunan di dalam kompleks lapas patut dipertanyakan.
"Ini bangunan liar ini dibangun saya kira ada beberapa. Dan izinnya, kalau mau jujur, kemarin juga sudah disampaikan di rapat dari Pemda Bogor, karena ini pinjam pakai lahan itu baru dimulai izinnya di 2026," ujar Rieke saat dikonfirmasi awak media.
Selain masalah bangunan, situasi di dalam lapas dinilai sangat memprihatinkan akibat lonjakan jumlah penghuni. Lapas Cibinong saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 200 persen dengan menampung sekitar 1.810 warga binaan, sementara jumlah petugas pengawas sangat terbatas dan tidak sebanding dengan beban kerja harian.
"Kalau di lapas-lapas yang overkapasitas seperti di sini 200 persen overkapasitasnya, satu orang bisa harus mengawasi 100 orang warga binaan. Ini adalah komposisi yang enggak fair," jelas Rieke menggambarkan beratnya tugas pengamanan di lokasi.
Awak media juga mencatat adanya krisis layanan kesehatan yang sangat krusial bagi ribuan narapidana di sana. Dari hasil pengecekan langsung, fasilitas medis hanya didukung oleh satu orang dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat untuk melayani total 1.810 jiwa.
Menanggapi karut-marut tersebut, Rieke menegaskan pentingnya penerapan Satu Data Pemasyarakatan yang terintegrasi secara nasional. Menurut analisis awak media, sistem pendataan yang transparan dan terpusat menjadi kunci utama untuk membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi masalah pengawasan yang terabaikan.