Gelaran pesta kolam renang atau pool party bertajuk "Ngoetfest x SantaSea" yang dihelat di SantaSea Waterpark, Kota Sukabumi, mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah menuai gelombang protes keras dari masyarakat sekitar. Acara yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut dipersoalkan lantaran dinilai mencederai norma serta kultur budaya lokal yang berlaku di Kota Sukabumi. Berdasarkan analisis tim redaksi, peristiwa ini mencerminkan betapa pentingnya sinkronisasi antara penyelenggara hiburan komersial dengan kepekaan sosial masyarakat setempat agar tidak memicu gesekan kultural di ruang publik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kemarahan warga RT 001/RW 005, Kelurahan Gedongpanjang, bermula dari aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam dan dinilai melewati batas kewajaran. Dentuman musik keras dari penampilan disjoki, band, hingga tarian modern terus menggema sampai pukul 22.00 WIB sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Selain masalah kebisingan volume suara, busana para penampil perempuan di area kolam renang turut memicu kontroversi karena dianggap terlalu terbuka dan tidak sejalan dengan adat istiadat setempat.
Menanggapi polemik tersebut, Asisten Direktur SantaSea, Azwar Haikal, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya gelombang protes dari warga sekitar. Pihak manajemen tidak menampik bahwa insiden ini menjadi tamparan keras sekaligus bahan evaluasi mendalam agar ke depannya jauh lebih selektif dan peka terhadap kondisi sosial-budaya masyarakat Sukabumi. Pihak pengelola berjanji akan memperketat pengawasan volume suara dan aturan acara demi menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar.
Sementara itu, pihak penyelenggara dari Ngoetfest x SantaSea, Muhamad Abudzar Alghifari alias Abuzar, turut memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang timbul. Abuzar menegaskan bahwa panitia sejak awal sebenarnya telah melarang peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol serta narkotika di lokasi acara. Terkait busana talent, pihak panitia mengeklaim telah melarang penggunaan bikini seksi dan hanya memperbolehkan penggunaan pakaian renang biasa dalam rangkaian hiburan tersebut.
Di sisi lain, Dinas Kepemudaan, Olahraga, and Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui ihwal penyelenggaraan acara tersebut. Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menyatakan pihak penyelenggara sama sekali tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi perizinan sebagaimana mestinya. Jajaran Pemkot Sukabumi baru mengetahui adanya kegiatan itu setelah dokumentasi videonya viral beredar luas di berbagai platform media sosial.
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran prosedur dan norma tersebut, Disporapar langsung memanggil pihak manajemen pengelola Waterpark Santa Sea untuk dimintai keterangan resmi serta melayangkan teguran keras. Pemkot Sukabumi berencana menggelar pembahasan komprehensif yang melibatkan pengelola tempat wisata, event organizer, serta instansi perizinan terkait. Dari sudut pandang pengamat media, ketegasan pemerintah daerah ini amat diperlukan untuk menegakkan aturan operasional sekaligus memberikan efek jera bagi para penyelenggara event agar senantiasa mematuhi prosedur hukum yang berlaku.