Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / teknologi / Warga Malaysia Selundupkan Emas Rp12...
TEKNOLOGI

Warga Malaysia Selundupkan Emas Rp12 Miliar di BIJB Kertajati, Petugas Bongkar Modusnya

By Bobi Alexsander Hutagalung • 2 min read • 7 Oktober 2026
Petugas menunjukkan barang bukti emas batangan selundupan di Kantor Bea Cukai Cirebon

Petugas menunjukkan barang bukti emas batangan selundupan di Kantor Bea Cukai Cirebon

Upaya penyelundupan barang mewah berskala besar berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum di tanah air. Petugas Bea Cukai Cirebon sukses membongkar rencana pengiriman emas batangan ilegal senilai Rp12 miliar melalui jalur udara di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Selasa lalu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, kasus ini melibatkan seorang warga negara Malaysia yang mencoba meloloskan barang berharga tersebut ke luar negeri. Pelaku merencanakan penerbangan internasional dengan rute Kertajati menuju Singapura, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Bangkok, Thailand.

Dari analisis awal awak media, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi namun berhasil diendus melalui ketelitian petugas. Berdasarkan keterangan resmi, pelaku menyamarkan emas batangan tersebut dengan cara meletakkannya di dalam tas ransel serta koper kabin yang dibawa.

Kecurigaan petugas bermula ketika barang bawaan pelaku melewati pemindaian mesin X-Ray di area keberangkatan bandara. Citra visual pada layar pemindai memperlihatkan bentuk yang tidak biasa, yang kemudian mendorong tim pemeriksa untuk melakukan tindakan investigasi lebih lanjut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Koen Rachmanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian panjang pengumpulan informasi serta analisis data intelijen yang matang. "Kemudian yang terkait dengan modus operandinya adalah yang bersangkutan membawa barang tersebut dengan meletakkannya di dalam ransel dan koper," ujar Koen dalam konferensi pers.

Menindaklanjuti temuan citra mencurigakan tersebut, petugas langsung membuka koper dan ransel milik pelaku disaksikan oleh pihak berwenang. Di dalam barang bawaan itu, petugas menemukan lima keping emas berbentuk cast bar yang dikemas tersembunyi di dalam wadah plastik menyerupai tumbler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara mendalam, emas batangan tersebut memiliki tingkat kemurnian Au 99,99 persen atau setara dengan 24 karat. Total berat keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 5.253,63 gram atau sekitar 5,25 kilogram dengan taksiran nilai pasar menyentuh angka Rp12 miliar.

Pengamat ekonomi melihat bahwa modus penyelundupan komoditas berharga tinggi seperti emas kerap memanfaatkan jalur penerbangan regional yang sedang berkembang untuk menghindari pengawasan ketat. Keberhasilan Bea Cukai Cirebon ini sekaligus menjadi bukti kesiapsiagaan aparat dalam mengamankan gerbang perlintasan internasional di daerah.

Topics
penyelundupan emas bijb kertajati bea cukai cirebon majalengka warga malaysia hukum kriminal
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.