Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendadak membara setelah petugas menyulut sejumlah drum besi berisi tumpukan barang bukti kejahatan. Berdasarkan laporan tim redaksi, pemusnahan ini merupakan tahap eksekusi krusial atas berbagai perkara pidana yang penanganannya telah tuntas dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Dr. Deddy Sutendy menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dihancurkan berasal dari rentang penanganan perkara periode Maret hingga Agustus 2026. Menurut analisis awak media, langkah tegas ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti kejahatan tidak disalahgunakan kembali.
Adapun rincian barang bukti yang dilumatkan meliputi puluhan ribu obat-obatan farmasi berbahaya seperti 20.929 butir Tramadol, 44.503 butir Trihex, dan 11.116 butir Dextro. Selain obat keras tanpa izin, petugas turut membakar narkotika jenis tembakau Gorilla seberat 50,2871 gram serta sabu seberat 55,46 gram.
Tidak hanya narkotika dan obat-obatan, pemusnahan juga mencakup berbagai barang penunjang aksi kejahatan mulai dari senjata tajam, telepon seluler, timbangan digital, hingga kunci T. Seluruh rangkaian prosesi tersebut berjalan tertib dengan pengawasan ketat dari instansi terkait guna menjaga transparansi penegakan hukum di wilayah Cirebon.