Kepolisian Resor Sukabumi akhirnya berhasil meringkus seorang oknum guru ngaji berinisial AC yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan resmi yang diterima pihak berwajib, terduga pelaku yang berusia 47 tahun ini diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media dan penyelidikan pihak kepolisian, kasus bejat ini bermula ketika video dugaan pengusiran pelaku oleh warga sempat viral di berbagai platform media sosial. Dari rekaman yang beredar luas tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam hingga akhirnya menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban yang masih menginjak usia 15 tahun mengaku terperdaya oleh tipu muslihat pelaku. Oknum guru ngaji tersebut melancarkan aksinya dengan menggunakan modus licik, yakni menjanjikan kemudahan serta kelancaran rezeki kepada korban apabila bersedia menuruti nafsu bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menyatakan bahwa saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pendalaman sementara, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang bernasib serupa akibat bujuk rayu tersangka.
Menanggapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara objektif dan profesional. Mengingat kasus tersebut merupakan delik biasa, proses hukum dipastikan akan berjalan tegas tanpa kompromi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak psikologis yang dialami korban, Polres Sukabumi turut menggandeng instansi terkait seperti DP3A, P2TP2A, serta Dinas Sosial. Pendampingan secara intensif ini diberikan demi memulihkan trauma mendalam yang dirasakan oleh korban akibat peristiwa kelam tersebut.