Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada kuartal IV tahun 2026. Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan senilai total Rp900 ribu ini dirancang untuk menyasar sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh tanah air selama periode Oktober hingga Desember 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis tim redaksi, antusiasme masyarakat sangat tinggi mengingat gelombang bantuan ini menjadi angin segar bagi para pekerja berpenghasilan terbatas di tengah dinamika ekonomi saat ini. Kendati demikian, para pekerja diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik apabila sistem pengecekan belum menampilkan status terbaru karena proses pembaruan data masih terus berjalan.
Pemerintah menegaskan bahwa kanal resmi utama untuk memantau status penyaluran dana ini adalah melalui portal bsu.kemnaker.go.id. Pekerja nantinya cukup menyiapkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP untuk dimasukkan ke dalam kolom pengecekan yang tersedia pada sistem setelah pembaruan resmi dirilis oleh kementerian.
Selain melalui situs web Kemnaker, pengecekan juga dapat dilakukan secara berkala melalui aplikasi digital pendukung seperti Jamsostek Mobile atau JMO. Bagi pekerja yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, aplikasi PosPay turut disiapkan sebagai alternatif sarana pemantauan status penerima bantuan secara mandiri.
Dalam keterangannya, pihak kementerian turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tautan palsu yang beredar di berbagai platform media sosial. Pengguna internet diminta untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti NIK maupun nomor rekening ke situs web yang tidak bersumber langsung dari instansi resmi pemerintah.