Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terkait informasi dugaan pelanggaran yang viral di tengah masyarakat. Dari hasil penelusuran awal, pihak rutan menemukan indikasi kuat atas kebenaran informasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti secara hukum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut Ario, pihak rutan tidak tinggal diam dan telah melaporkan dugaan keterlibatan petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut kepada pihak kepolisian. Selain itu, laporan resmi juga telah dilayangkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta Ditjenpas guna memperoleh arahan penanganan komprehensif.
Berdasarkan analisis awak media, langkah cepat yang diambil oleh pimpinan Rutan Depok ini mencerminkan upaya serius institusi pemasyarakatan dalam membersihkan diri dari praktik penyalahgunaan wewenang. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan internal rutan kini tengah bekerja keras mendalami fakta-fakta di lapangan.
Dalam proses investigasi yang sedang berjalan, tercatat ada dua orang pegawai dari unsur pengamanan dan staf bimbingan kerja yang sedang diperiksa intensif. Di samping itu, sebanyak 22 warga binaan juga dimintai keterangan guna mengurai kronologi serta menelusuri celah masuknya perangkat telekomunikasi dan barang terlarang ke dalam sel.
Ario menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pihaknya memastikan sanksi tegas menanti setiap oknum yang terbukti bersalah, sejalan dengan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.