Jajaran Polres Majalengka kembali membongkar praktik peredaran gelap minuman keras ilegal di wilayah hukumnya dengan menemukan modus operandi baru yang semakin licik. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, para pelaku kini mencoba mengelabui petugas kepolisian dengan memanfaatkan sistem transaksi modern demi memuluskan distribusi barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan kepolisian, sindikat penjual miras kini mulai beralih menggunakan pola transaksi cash on delivery atau COD serta memasarkannya secara eceran kepada para pengecer kecil. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa perubahan pola ini dilakukan setelah aparat penegak hukum menggencarkan razia dan penindakan tegas di berbagai titik rawan. "Sekarang pola penjualannya berubah, dilakukan dengan sistem COD dan eceran kepada para penjual," kata Aldy saat memberikan keterangan pers di Mapolres Majalengka.
Pengungkapan modus baru tersebut bermula ketika petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan bersama unsur TNI dan Satpol PP di kawasan Majalengka Kota. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat menyergap sebuah mobil Toyota Avanza putih yang kedapatan membawa pasokan miras dalam jumlah besar. "Dari hasil pelaksanaan kegiatan, kami mengamankan satu kendaraan yang membawa miras. Ada 106 botol berbagai merek yang ditemukan di dalam mobil warna putih," ujar Aldy menambahkan.
Berdasarkan analisis awak media, peredaran miras di daerah ini diduga kuat melibatkan jaringan lintas wilayah karena pasokan tersebut didatangkan langsung dari luar daerah Majalengka. Pelaku bahkan dilaporkan telah menjalankan strategi penjualan terselubung ini selama kurang lebih satu bulan terakhir untuk menghindari kecurigaan warga sekitar maupun petugas di lapangan.
Melalui serangkaian operasi gabungan yang turut menyasar kawasan Jatiwangi, total barang bukti minuman keras dari berbagai merek yang berhasil disita petugas mencapai lebih dari 260 botol. Pihak kepolisian memastikan bahwa para pelaku yang terjaring dalam operasi ini akan segera diproses hukum melalui jalur tindak pidana ringan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.