Kawasan Gedebage, Kota Bandung, dihebohkan dengan insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil sedan berwarna putih pada Senin dini hari. Kendaraan dengan nomor polisi D 1319 JF tersebut dilaporkan terperosok ke dalam saluran air atau parit dengan kedalaman mencapai tiga meter di Jalan Bulevar Raya, Kelurahan Cisaranten Kidul.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial P (36) melaju dari arah utara menuju selatan. Namun, laju kendaraan mendadak kehilangan kendali akibat pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana, pengemudi mengalami kelalaian fatal saat berkendara dalam kondisi mabuk. Akibatnya, mobil oleng ke arah kanan hingga akhirnya terjun bebas ke dalam parit.
"Sehingga kendaraan oleng ke kanan lalu kendaraan masuk ke parit sedalam tiga meter," ujar AKP Fiekry menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal tersebut.
Dari analisis awak media, kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran pengendara agar tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh zat adiktif atau alkohol. Kelalaian kecil di jalan raya tidak hanya berisiko merusak fasilitas dan kendaraan, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa pengguna jalan lainnya.
Beruntung, dalam insiden yang menimbulkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta ini, korban hanya menderita luka-luka ringan. Korban berinisial P langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Ujungberung, Kota Bandung, guna mendapatkan perawatan medis intensif, sementara kasusnya kini ditangani oleh Unit Gakkum Polrestabes Bandung.