Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang melibatkan pelajar di lingkungan sekolah. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah mendalami kasus dugaan perundungan serta penganiayaan yang menimpa siswa SMAN 3 Tasikmalaya. Berdasarkan analisis awak media, insiden yang bermula di sebuah warung kopi kawasan Jalan Raya Cibeureum hingga Manonjaya ini mengindikasikan adanya tradisi senioritas keliru yang masih mengakar di institusi pendidikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Pemicu awal insiden ini bermula ketika korban yang merupakan siswa kelas X kedapatan menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kelas. Pihak sekolah sebenarnya telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut. Namun, sejumlah siswa senior dari kelas XI dan XII justru mengambil tindakan sendiri di luar batas kewenangan dengan dalih menegur, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Sebagaimana dilaporkan pihak kepolisian, korban dijemput paksa dari kelasnya dan mengalami intimidasi berkelanjutan hingga jam sekolah usai. Di sebuah warung dekat sekolah, para korban diduga dipukul serta dipaksa saling menampar oleh senior mereka. Dari penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi tujuh orang terduga pelaku yang terlibat langsung dalam aksi perundungan tersebut.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan memeriksa sejumlah saksi. "Jadi bisa dikatakan ada tradisi di sekolah tersebut, dan hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman serta koordinasi dengan dinas terkait," ujarnya sebagaimana dikutip dari laporan kepolisian.
Keluarga korban meluapkan kekecewaan mendalam atas insiden yang meninggalkan trauma psikis bagi anak mereka. Meina Zehan, ibu dari salah satu korban, mengaku menemukan anaknya dalam kondisi tertekan dengan wajah memar. "Praktek senioritas di sekolah itu terbilang cukup kental, bahkan siswa kelas X kerap dilarang ke kantin di bawah ancaman intimidasi," ungkap Meina menyuarakan keresahannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 3 Tasikmalaya, Elin Yuliani, mengonfirmasi bahwa para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan guru Bimbingan Konseling. Sebagai bentuk sanksi tegas, pihak sekolah menjatuhkan skorsing kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk siswa senior maupun korban yang memicu awal permasalahan.
Dari analisis tim redaksi, maraknya kasus kekerasan berbasis senioritas menunjukkan perlunya pengawasan moral yang lebih ketat dari pihak sekolah dan orang tua. Langkah kepolisian yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan mampu merumuskan kebijakan preventif agar lingkungan sekolah kembali aman dan bebas dari perundungan.