Pemerintah Kota Bandung mengambil sikap tegas terhadap maraknya ancaman konstruksi luar ruang yang membahayakan keselamatan warga. Berdasarkan laporan awak media, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara langsung melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengusaha reklame agar segera memeriksa kelayakan struktur bangunan reklame mereka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis tim redaksi, langkah preventif ini mendesak dilakukan menyusul insiden ambruknya papan reklame di Jalan Buah Batu yang memicu kerusakan parah. Peristiwa nahas tersebut sebelumnya merusak tiga bangunan ruko, warung, serta bengkel, menghancurkan beberapa kendaraan, dan mengakibatkan empat orang warga menderita luka-luka.
Menurut Farhan, pengusaha pemilik reklame yang tidak mengindahkan standar keamanan dan kembali menyebabkan insiden roboh hingga menimbulkan korban jiwa atau kerugian materi akan menghadapi proses hukum. Pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam terhadap kelalaian yang mengancam keselamatan publik di ruang terbuka.
Sebagaimana dilaporkan, Farhan menegaskan bahwa seluruh bentuk ganti rugi atas kerusakan dan korban luka akibat insiden tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab penuh pihak pengusaha reklame.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan serta menertibkan berbagai papan reklame yang berpotensi rawan roboh maupun tidak memiliki izin resmi.
Meskipun terkendala keterbatasan anggaran operasional penyewaan alat berat seperti crane, Satpol PP memastikan penertiban reklame liar akan terus digenjot secara bertahap demi memberikan rasa aman bagi para pengendara dan masyarakat yang melintas di jalan raya.