Sebagaimana dilaporkan dari keterangan resmi pihak perusahaan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan klarifikasi tegas terkait aktivitas pengisian bahan bakar minyak dalam jumlah besar menggunakan jerigen di SPBUN 38.43301 Cikahuripan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan pengamatan tim redaksi dari data yang dihimpun, polemik yang sempat menjadi sorotan publik tersebut dipastikan telah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku bagi para pelaku usaha perikanan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip penjelasan Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, pengisian BBM bersubsidi dengan puluhan jerigen pada Kamis (1/10) lalu itu diperuntukkan secara khusus bagi para konsumen nelayan. "Pengisian BBM menggunakan jerigen tersebut diperuntukkan bagi konsumen nelayan dan dilayani berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan," ujarnya menegaskan transparansi distribusi energi tersebut.
Lebih lanjut, pihak manajemen berencana memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh pengelola SPBUN mematuhi standar operasional prosedur yang ketat. Pertamina bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengevaluasi mekanisme penyaluran agar tepat sasaran, sehingga hak-hak nelayan terpenuhi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan distribusi bahan bakar di masyarakat.