Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional mengambil langkah strategis dengan menggandeng Universitas Indonesia untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Kolaborasi ini dirancang khusus guna memperkuat kualitas pendidikan bagi para calon penegak hukum sekaligus memperluas akses pendidikan profesi ke berbagai wilayah di Indonesia.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa sinergi bersama institusi pendidikan tinggi merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas profesionalisme hukum. Menurutnya, dunia akademik harus berjalan beriringan dengan kebutuhan praktik nyata di lapangan agar para calon advokat benar-benar siap mengemban tugasnya.
Bagi PERADI Profesional, perguruan tinggi adalah mitra terdepan dalam memajukan dunia hukum nasional karena organisasi advokat tidak akan berarti tanpa dukungan akademisi. Universitas Indonesia dipilih sebagai titik awal kolaborasi karena rekam jejak historisnya yang kuat serta perannya sebagai salah satu perguruan tinggi kebanggaan bangsa.
Tidak berhenti di ibu kota, PERADI Profesional berencana memperluas jangkauan program PKPA ke berbagai kota besar lainnya di tanah air. Berdasarkan pengamatan awak media, langkah ekspansi ini menyasar sejumlah kota strategis seperti Yogyakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, hingga Makassar untuk menjangkau lebih banyak calon advokat berkualitas.
Selain memperluas jaringan, kolaborasi ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa pendidikan khusus profesi tidak boleh dipandang sebelah mata. Harris menegaskan bahwa tahapan rekrutmen dan pelatihan ini harus menjadi kawah candradimuka untuk mencetak advokat yang berintegritas tinggi demi perbaikan penegakan hukum di Indonesia.