Jajaran kepolisian dari Polres Cimahi bergerak cepat merespons keresahan masyarakat dengan mengamankan 17 pemuda yang diduga menjadi pelaku kerusuhan di jalanan. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kelompok pemuda ini melakukan aksi onar dan penyerangan secara acak terhadap pengendara yang melintas di kawasan Melong, Kota Cimahi, hingga memicu kemarahan warga sekitar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media, fenomena aksi konvoi bergerombol yang berujung pada tindakan anarkis ini kerap meresahkan pengguna jalan raya. Rekaman CCTV dan video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik puluhan pengendara sepeda motor menggeber kendaraan mereka secara arogan sebelum akhirnya terlibat bentrokan dengan warga yang geram.
Dalam keterangannya, Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur dan tergabung dalam sebuah kelompok motor. Bahkan, dari total 17 orang yang ditangkap, tercatat ada satu pelaku yang usianya masih di bawah 13 tahun.
"Terkait penyerangan dan perusakan yang viral di media sosial memang betul. Kami mengamankan 17 pelaku, semua masih di bawah umur bahkan 1 orang masih di bawah 13 tahun," ujar Faruk saat memberikan keterangan resmi di Polres Cimahi.
Tim redaksi mencatat bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif di balik aksi sweeping dan penyerangan acak tersebut. Meskipun para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan akan tetap memproses kasus ini secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Cimahi.