Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / berita / Cemburu Buta Berujung Maut, Pria...
BERITA

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria Indramayu Bacok Istri dan Tetangga

By Bobi Alexsander Hutagalung • 2 min read • 29 September 2026
Ilustrasi penanganan kasus kriminal oleh kepolisian di wilayah Cirebon Raya

Ilustrasi penanganan kasus kriminal oleh kepolisian di wilayah Cirebon Raya

Kawasan Cirebon Raya dihebohkan dengan serangkaian aksi kekerasan yang mencuat dalam sepekan terakhir. Mulai dari insiden suami ngamuk di Indramayu hingga aksi pengeroyokan brutal yang melibatkan senjata tajam di berbagai titik wilayah penyangga tersebut.

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden paling disorot terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial SF nekat menyerang istrinya sendiri menggunakan sebilah golok setelah tersulut emosi akibat dugaan perselingkuhan.

Menurut keterangan pihak berwajib, percekcokan hebat itu bermula dari kecurigaan berlebihan sang suami. Korban yang merasa jiwanya terancam sempat melarikan diri untuk mencari perlindungan di kediaman saudaranya.

Namun, amarah SF rupanya tak terbendung dan nekat menyusul sang istri ke tempat persembunyiannya. Tanpa belas kasihan, ia langsung melukai istrinya hingga memicu kepanikan di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.

Seorang tetangga yang berniat baik untuk melerai pertikaian tersebut justru bernasib sial. Niat mulia itu malah membuatnya menjadi sasaran empuk amukan pelaku hingga mengalami luka-luka serius di bagian kepala.

Warga sekitar yang geram dengan aksi brutal tersebut akhirnya berinisiatif menghentikan pelaku secara paksa. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa yang semakin tak terkendali.

Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menyatakan bahwa terduga pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Karangampel. "Pelaku beserta barang bukti golok sudah kami amankan, dan untuk saat ini terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujarnya.

Dari hasil analisis tim redaksi, fenomena kekerasan akibat emosi sesaat ini menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani konflik rumah tangga. Ketidakmampuan mengelola amarah kerap berbuah petaka yang merugikan banyak pihak.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami unsur kekerasan dalam rumah tangga pada kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meredam potensi konflik serupa di masa mendatang.

Topics
cirebon raya indramayu kriminal kdrt penganiayaan hukum polsek karangampel
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.