Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / nasional / KPK Usut Dugaan Keterlibatan Oknum...
NASIONAL

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Atur Proyek Pemkab Bekasi

By Redaksi Kabayan News Jawa Barat • 2 min read • 24 September 2026
Gedung KPK tempat penyidikan kasus suap Pemkab Bekasi berlangsung

Gedung KPK tempat penyidikan kasus suap Pemkab Bekasi berlangsung

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini menyeret nama baru. Lembaga antirasuah tersebut mengendus adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial YYS alias Lippo yang diduga kuat berperan sebagai pengatur sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan analisis awak media, langkah masif yang diambil penyidik menunjukkan bahwa jaringan korupsi di daerah tersebut melibatkan aktor intelektual di luar struktur birokrasi formal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa secara maraton sejumlah saksi penting guna mengonfirmasi aliran dana serta modus operandi yang digunakan.

"Semua saksi hadir dan penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi yang diduga dikerjakan atas arahan YYS," ujar Budi dalam keterangan resminya.

Dalam pemeriksaan maraton tersebut, KPK memanggil sejumlah pejabat penting dan mantan pejabat daerah. Di antaranya adalah mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan serta mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, yang sebelumnya sempat berkontestasi pada Pilkada 2024.

Selain itu, penyidik juga memeriksa jajaran kepala dinas strategis seperti Kepala Dinas Pendidikan Imam Faturochman, Kepala Dinas SDA Henri Lincoln, Kepala Dinas Cipta Karya Benny Sugiarto Prawiro, serta Kepala Dinas Perumahan Nur Chaidir, bersama sejumlah pihak swasta dan direktur perusahaan kontraktor.

Pengembangan penyidikan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada akhir Desember 2025 lalu. Saat itu, lembaga penegak hukum menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap hingga miliaran rupiah.

Tim redaksi menilai langkah progresif ini menandakan komitmen KPK untuk membersihkan praktik rente proyek yang merugikan keuangan negara. Dengan diterbitkannya sprindik umum terbaru, publik kini menanti ketegasan aparat dalam membongkar seluruh jaringan dan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Topics
kpk pemkab bekasi kasus suap korupsi proyek yayat sudrajat ade kuswara kunang hukum berita nasional
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News Jawa Barat adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas seputar Jawa Barat dan sekitarnya.