Panggung politik nasional diwarnai dengan kejutan baru setelah Presiden resmi mengajukan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Berdasarkan laporan, penunjukan ini tertuang dalam Surpres Nomor R57/Pres/2026 yang dikirimkan untuk menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Korps Bhayangkara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menindaklanjuti usulan tersebut, Komisi III DPR RI langsung bergerak cepat dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Berdasarkan keterangan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Presiden dan memproses seluruh tahapan yang diperlukan secara seksama.
Bagi publik di Jawa Barat, khususnya warga setempat, sosok Suyudi tentu sudah tidak asing lagi. Perwira tinggi bintang tiga ini tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kapolres Majalengka pada tahun 2014 silam. Periode kepemimpinan tersebut dinilai sebagai salah satu fondasi penting dalam rekam jejak kariernya sebelum menapaki jenjang yang lebih tinggi.
Selepas bertugas di wilayah tersebut, karier lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini terus meroket tajam dari tahun ke tahun. Ia secara berturut-turut dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Sebelum namanya diajukan sebagai calon orang nomor satu di kepolisian, Suyudi aktif mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN. Kini, dari rekam jejak panjang memimpin berbagai wilayah hingga tingkat pusat, ia selangkah lagi memimpin institusi kepolisian Republik Indonesia.