Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memberikan lampu hijau kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pengangkatan ini menandai babak baru kepemimpinan di Korps Bhayangkara menggantikan pejabat sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan awak media, proses pengesahan pucuk pimpinan tertinggi kepolisian ini dilangsungkan dalam agenda rapat paripurna yang bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis. Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan dihadiri oleh para anggota dewan.
Sebelum ketok palu pengesahan dilakukan di ruang paripurna, rangkaian seleksi ketat telah lebih dulu diselesaikan oleh Komisi III DPR. Sebagaimana dilaporkan, Komisi III telah merampungkan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal yang diajukan.
Dalam laporannya di hadapan forum terhormat, perwakilan Komisi III menyatakan bahwa keputusan untuk mengusung Komjen Suyudi Ario Seto diambil secara aklamasi. Seluruh fraksi sepakat untuk menyetujui penunjukan tersebut sekaligus memberhentikan dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Menanggapi laporan hasil uji kelayakan tersebut, Puan Maharani selaku pimpinan sidang langsung meminta konfirmasi terbuka kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Sontak, jawaban serempak berupa kata "Setuju" menggema di ruang rapat paripurna, menandakan mulusnya jalan Komjen Suyudi Ario Seto menuju kursi nomor satu di kepolisian.