Loading
Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat Bandar Bola Kabayan News Jawa Barat
/home / berita / DJPP Kemenkum Kawal Regulasi...
BERITA

DJPP Kemenkum Kawal Regulasi Ketahanan Pangan, Jabar Siap Jadi Garda Terdepan

By Bobi Alexsander Hutagalung • 2 min read • 2 Oktober 2026
Rapat pleno harmonisasi RPerpres Penyelamatan Pangan oleh DJPP Kementerian Hukum

Rapat pleno harmonisasi RPerpres Penyelamatan Pangan oleh DJPP Kementerian Hukum

Upaya memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia memasuki babak baru melalui langkah strategis yang diambil oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum. Belum lama ini, DJPP Kemenkum sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penyelamatan Pangan yang dihadiri oleh berbagai unsur kementerian dan lembaga terkait guna merumuskan payung hukum yang kokoh.

Berdasarkan analisis awak media, kehadiran regulasi anyar ini dinilai sangat krusial mengingat tantangan pemborosan sisa pangan masih menjadi isu besar di tingkat nasional. RPerpres tersebut dirancang secara komprehensif untuk mencakup strategi pencegahan, pengurangan sisa pangan layak konsumsi, pemanfaatan teknologi, hingga pemberian insentif bagi pihak yang berkontribusi nyata dalam gerakan penyelamatan pangan.

Dalam pandangan tim redaksi, proses harmonisasi lintas sektoral yang digagas DJPP Kemenkum menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam memastikan setiap produk hukum memiliki kepastian serta dapat diimplementasikan secara efektif. Rapat pleno tahap awal ini berfokus pada penjaringan pandangan umum agar aturan yang lahir nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Menanggapi langkah progresif tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan apresiasi tinggi dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengawal implementasi regulasi ini di daerah. Menurutnya, Jawa Barat sebagai salah satu lumbung pangan utama dan wilayah dengan populasi terbesar memiliki urgensi tinggi untuk mengoptimalkan pengelolaan pangan secara berkelanjutan.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif pembentukan payung hukum Penyelamatan Pangan ini. Sebagai provinsi dengan lumbung pangan nasional sekaligus populasi terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki urgensi tinggi dalam mengelola ketahanan pangan dan menekan angka pemborosan sisa pangan secara berkelanjutan," ujar Asep Sutandar.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa pihaknya melalui sinergi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta dukungan operasional Bagian Tata Usaha dan Umum, siap proaktif menyelaraskan produk hukum daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional. Komitmen ini diharapkan mampu menjadikan Jawa Barat sebagai pilar penggerak utama dalam mendongkrak ketahanan pangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Topics
djpp kemenkum ketahanan pangan kemenkum jabar asep sutandar rperpres penyelamatan pangan regulasi nasional berita hukum
Jurnalis Hukum & Kriminal

Bobi adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas di Jawa Barat. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal di Jawa Barat.