Publik di media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan keberadaan telepon seluler hingga fasilitas lampu disko di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Berdasarkan pengamatan dan analisis awak media, kemunculan video ini langsung memicu sorotan tajam terhadap sistem pengawasan serta keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang dinilai masih longgar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam tayangan video tersebut, tampak sejumlah perangkat elektronik yang seharusnya dilarang berada di dalam sel tahanan. Tidak hanya itu, rekaman itu juga memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas pesta narkoba di dalam area rutan, meskipun otoritas terkait masih harus melakukan pendalaman mendalam untuk membuktikannya secara utuh.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, akhirnya angkat bicara dan membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di dalam fasilitas rutan yang dipimpinnya. "Video tersebut benar ada di Rutan Depok," ujar Ario kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Sebagai tindak lanjut atas insiden memalukan ini, pihak rutan langsung bergerak cepat dengan menggelar investigasi serta pemeriksaan internal secara menyeluruh. Tercatat ada dua orang petugas dari unsur pengamanan dan staf bimbingan kerja, serta sebanyak 22 warga binaan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menguak celah masuknya barang-barang terlarang tersebut.