PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui penguatan budaya integritas dan antikorupsi di seluruh lini organisasi. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penyelenggaraan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi atau PELOPOR BRI 2026 yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Direktur Legal dan Compliance BRI Mahdi Yusuf mengungkapkan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta akuntabilitas. Menurutnya, inisiatif ini tidak sekadar membangun pemahaman pencegahan korupsi, tetapi juga melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan.
Berdasarkan laporan redaksi, rangkaian kegiatan PELOPOR BRI 2026 ini dimulai melalui pembelajaran secara daring pada 11 September 2026, lalu dilanjutkan sesi tatap muka pada 14 hingga 19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sebanyak 41 peserta dari berbagai fungsi strategis mengikuti pelatihan ini dengan antusias tinggi.
Para peserta dibekali berbagai materi mendalam mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang relevan dengan aktivitas proses bisnis. Dari analisis awak media, langkah strategis ini menunjukkan keseriusan institusi perbankan pelat merah tersebut dalam memastikan setiap keputusan bisnis tetap berada di jalur yang bersih dan profesional.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankannya. Oleh karena itu, penguatan komitmen pribadi serta lingkungan kerja yang mendukung perilaku antikorupsi menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.
Sebagai penutup rangkaian program, para peserta nantinya akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku serta mengimplementasikan rencana aksi nyata. Melalui langkah masif ini, BRI optimis budaya antikorupsi akan semakin mengakar kuat dan melekat di setiap sendi operasional perusahaan.