Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pangandaran kembali menuai sorotan tajam setelah akses utama di depan Kantor Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, dilaporkan mengalami kerusakan parah selama lebih dari 15 tahun. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, ruas jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut kini dipenuhi bebatuan terjal serta ditumbuhi rumput liar di sisi kiri dan kanannya, menciptakan pemandangan yang memprihatinkan dan mengancam kenyamanan pengendara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ironisnya, jalur yang rusak parah ini bukan sekadar jalan lingkungan biasa, melainkan jalur vital yang menghubungkan antar desa, antar kecamatan, hingga akses strategis antara Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Keterbatasan infrastruktur ini dinilai sangat menghambat mobilitas harian masyarakat serta memperlambat distribusi ekonomi lokal yang bergantung pada lancarnya arus transportasi darat.
Kepala Desa Pasirgeulis, Yoyo Sudaryo, mengungkapkan bahwa persoalan pelik ini sudah melintasi beberapa periode kepemimpinan kepala desa tanpa pernah terselesaikan secara tuntas. Menurutnya, berbagai janji perbaikan dari masa ke masa kerap berujung pada kekecewaan warga yang mendambakan fasilitas publik yang layak.
"Jalan itu sudah beberapa kali ganti kepala desa juga masih seperti itu. Jadi cuma janji-janji saja," ujar Yoyo saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai lambannya penanganan infrastruktur tersebut.
Dari analisis awak media, kendala utama lambatnya perbaikan jalan ini terletak pada kewenangan administratif serta minimnya kapasitas fiskal di tingkat pemerintahan desa. Yoyo menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah yurisdiksi pemerintah kabupaten, sehingga pihak desa tidak memiliki kewenangan penuh maupun anggaran yang memadai untuk melakukan perbaikan skala besar.
Situasi keuangan desa semakin terjepit menyusul adanya kebijakan pemangkasan alokasi Dana Desa yang kini tersisa sekitar 30 persen dari total sebelumnya. Dengan sisa pagu anggaran yang hanya berkisar Rp 300 juta, pihak desa dipastikan tidak mampu menanggung biaya rekonstruksi jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut.
Meskipun warga dan pemerintah desa harus bersabar selama lebih dari satu dekade menghadapi jalan berlubang, secercah harapan akhirnya mulai muncul di tengah penantian panjang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah menurunkan tim untuk melakukan survei langsung ke lokasi, dengan rencana alokasi anggaran perbaikan yang diproyeksikan mulai direalisasikan pada akhir tahun 2026.