Warga Kampung Cibeureum, Desa/Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tewas dalam kondisi bersimbah darah pada Sabtu (3/10/2026). Korban belakangan diketahui bernama Jajang Nuryadin (36) yang ditemukan terbujur kaku dengan luka mengenaskan di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang diterima, jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Menurut Kasubsi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, pihaknya langsung menerjunkan personel begitu mendapat laporan warga terkait penemuan mayat tersebut.
Dari hasil penyelidikan kilat di lapangan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang berinisial PF alias Ipal (38), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan analisis dari awak media, kecepatan gerak aparat dalam memburu pelaku menunjukkan kesigapan penegak hukum dalam merespons keresahan masyarakat setempat.
Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk meringkus pelaku, di mana dalam kurun waktu kurang dari 13 jam pelarian, PF berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti. "Pelaku sudah kami amankan dan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Syamsul Bahri.
Guna melengkapi alat bukti penyidikan, jasad korban kemudian dilarikan ke RSUD KHZ Musthafa untuk menjalani proses autopsi oleh tim dokter forensik. Hasil visum luar menunjukkan adanya sembilan luka parah di bagian kepala korban, serta sejumlah luka lecet pada area lutut, pinggang, dan siku.
Meski pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya, pihak kepolisian menyatakan bahwa pendalaman motif di balik aksi pembunuhan sadis ini masih terus berjalan. Polisi juga menggelar pra-rekonstruksi untuk membuat kasus ini semakin terang benderang sebelum berkasnya dilimpahkan kejaksaan.